Thursday, November 5, 2009

SERTIFIKASI DOSEN: KONDISI, PERSOALAN DAN TANTANGAN
(Studi Kasus Dosen IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi)

Oleh:
Samsu,S.Ag,M.Pd.I
Rusmini,S.Ag,M.Pd.I




Abstrak:
Menurut Ditjen Dikti (2008), setidaknya terdapat 235.143 orang dosen perguruan tinggi di Indonesia. Dari jumlah tersebut menunjukkan betapa rendahnya profesionalitas dosen dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi khususnya dibidang pendidikan dan pengajaran, serta penelitian. Senada dengan itu, Mien A Rifa’i, APU (Tempo Interaktif, Januari 2008) hanya 2.000 orang dosen yang mampu meneliti dengan layak, dan Fasli Jalal (Majalah Tempo, Januari 2008) ada sekitar 3000 orang profesor dan 9000 orang doktor, tetapi tidak sejalan dengan kemampuan mengajar dan menelitinya, sementara perlu ditingkatkan kesejahteraannya. Belum lagi bicara ada sekitar 145.630 orang dosen S1 dan 77.181 orang dosen bergelar S2 (magister). Kondisi ini sangat memperihatinkan dunia pendidikan di tanah air. Hadirnya Undang-undang Guru dan Dosen No.14 tahun 2005 khususnya dalam mewujudkan profesionalitas dosen dalam mendukung pelaksanaan Pendidikan yang bermutu menjadi harapan baru bagi peningkatan well educated, highly performance, dan well paid bagi dosen di perguruan tinggi, khususnya di lingkungan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Tuntutan UU No. 14/2005 tersebut mengisyaratkan perlunya sertifikasi dosen untuk mengukur profesionalitas yang dimiliki oleh dosen tersebut.

Kata Kunci:
UU Guru dan Dosen No.14/2005, Sertifikasi dosen, Standar Kualitas Pelayanan, Peningkatan Profesionalitas Dosen, Tridharma PT.



A. Pendahuluan
Di seluruh Indonesia saat ini terdapat 77 perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional, yang terdiri dari 31 Universitas, 14 Institut, 4 Sekolah Tinggi, 2 Akademi dan 26 Politeknik yang berstatus negeri. Dan terdapat 1.293 perguruan tinggi swasta yang diselenggarakan oleh swasta yang dapat dikelompokkan menjadi 262 Universitas, 44 Institut, 571 Sekolah Tinggi, 407 Akademi dan 9 Politeknik, sehingga total perguruan tinggi terdiri dari 1.370 buah dari 33 provinsi yang ada di Indonesia yang dapat di gambarkan sebagai berikut:

No.

Perguruan Tinggi

Status

Jumlah
Negeri
Swasta
1
Universitas
31
262
293
2
Institut
14
44
58
3
Sekolah Tinggi
4
571
575
4
Akademi
2
407
409
5
Politeknik
26
9
35

Jumlah
77
1.293
1.370
Gambar 1. Jumlah Perguruan Tinggi Umum di Indonesia
Sumber: Direktorat Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional di Indonesia

Sedangkan jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta yang diselenggarakan oleh Departemen Agama RI dan diakui oleh pemerintah terdiri dari Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta (STAIS). Untuk UIN (4 universitas), IAIN (14 institut), STAIN (32 sekolah tinggi), sedangkan STAIS terdiri dari 272 sekolah tinggi swasta (STAIS) yang dapat digambarkan dalam gambar 2 sebagai berikut:

No.

Perguruan Tinggi

Status

Jumlah
Negeri
Swasta
1
Universitas Islam Negeri (UIN)
4
-
4
2
Institut Agama Islam Negeri (IAIN)
14
-
14
3
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
32
-
32
4
Sekolah Tinggi Agama Islam Swasta (STAIS)
-
272
272

Jumlah
50
272
322
Gambar 2. Jumlah Perguruan Tinggi Agama Islam di Indonesia
Sumber : Direktorat Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
yang dikelola oleh Departemen Agama di Indonesia

Masing-masing perguruan tinggi tersebut (perguruan tinggi umum dan Islam) memiliki misi utama yang dikenal dengan tridarma perguruan tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dari ketiga misi tersebut, ciri utama (karakteristik) ideal perguruan tinggi adalah mengembangkan penelitian sebagai upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berbagai kalangan telah menilai bahwa kualitas pelayanan pendidikan dan pengajaran, hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh perguruan tinggi sangat rendah, dan berdampak kepada mutu pendidikan nasional Indonesia juga sangat rendah. Dengan rendahnya mutu pendidikan tersebut menyebabkan sejumlah masalah dalam penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas, bahkan dosen di perguruan tinggi (universitas, institut, akademi, sekolah tinggi) sebagai tenaga pendidik juga diklaim sebagai pendidik yang tidak profesional.
Atas dasar ini, profesi yang profesional dapat dikembangkan melalui sertifikasi dosen. Perbaikan kualitas dosen melalui melalui sertifikasi merupakan kebutuhan sekaligus tanggung jawab kita semua, di mana pun kita dan pada era apa pun kita. Hal ini adalah cermin dari komitmen kita pada upaya pembenahan kualitas ilmu, moral dan intelektual serta kesiapan kita untuk turut berpacu dalam menyongsong masa depan yang lebih baik[1].
Gambar 1. Siklus Peningkatan Mutu Pelaksanaan Tridharma PT

Sertifikasi dosen[2] merupakan suatu upaya kongkrit untuk membekali dosen dengan sejumlah syarat tertentu agar mampu memberikan suatu standar kualitas pelayanan pendidikan yang profesional. Persoalannya adalah dengan digulirkannya sertifikasi dosen oleh pemerintah kepada sejumlah perguruan tinggi di tanah air, apakah dosen telah memiliki kesiapan ke arah tersebut. Inilah yang akan menjadi pembahasan dalam tulisan ini.

B. Kerangka Teori
Pembicaraan dan analisis mengenai rendahnya mutu pendidikan terutama diukur dari sisi kemampuan perguruan tinggi untuk melahirkan lulusan (output) yang mampu berkerja dan menciptakan lapangan pekerjaan (outcomes). Kegagalan perguruan tinggi melahirkan output dan outcome ini menjadi indikator evaluasi yang memberikan penekanan bahwa gegagalan itu disebabkan karena dosen belum menunjukkan kinerja yang tinggi, hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti latar belakang pendidikan yang masih rendah (dominan berpendidikan S1), belum memadainya kemampuan dan metodologi mengajar dosen, terlebih-lebih dari mereka yang memiliki latar belakang pendidikan non-kependidikan, rendahnya pelatihan, workshop, seminar, dan sejenisnya yang berhubungan dengan pengembangan teknik dan metodologi pengajaran, tingkat kemangkiran (absenteeism) dosen yang cukup tinggi, struktur tugas yang belum jelas dan terukur, sampai kepada sistem penghargaan yang belum memadai, menuntut perlunya segera dilakukan sertifikasi di kalangan dosen.
Undang-undang Dosen dan Dosen Nasional No.14 tahun 2005 menyatakan bahwa dosen yang profesional tersebut seharusnya memiliki tiga kriteria, yaitu 1) dosennya hendaklah memiliki pendidikan yang memadai (well educated), 2) dosennya hendaknya memiliki kinerja yang tinggi (highly performance); baik dari sisi kemampuannya melakukan pendidikan dan pengajaran, maupun dari sisi kemampuan melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, 3) dosennya haruslah memiliki penghargaan yang cukup memadai (well paid), sebagai pengakuan status sosial sebagai pendidik yang profesional.
Jika digambarkan kriteria tersebut dalam gambar 2 sebagai berikut:

Well
Educated

Highly Performance

Well
Paid





Gambar 2: Tiga Kriteria Paradigma Mewujudkan Dosen Yang Profesional
Menurut UU Guru Dan Dosen No.14/2005

Dalam konteks era global, pendidikan mau tidak mau akan memasuki globalisasi pendidikan, dengan globalisasi ini, menuntut dosen perguruan tinggi agama Islam (UIN/IAIN/STAIN) untuk lebih meningkatkan perannya dalam memberikan pengawasan (control) serta antisipasi terhadap dampak globalisasi di tengah lingkungannya. Antisipasi ke arah ini, telah dituangkan dalam PP. No. 55 Tahun 2007, Bab 1 Ketentuan Umum, pasal 1 ayat (1) yang menyatakan bahwa ”perguruan tinggi adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik (mahasiswa) dalam mengamalkan ajaran agamanya, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran/kuliah pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan”, serta PP Nomor 19 tahun 2005, secara tegas tentang Standar Nasional Pendidikan.
Dalam kaitan dengan kompetensi dan profesionalitas dosen, Syafruddin Nurdin menyatakan bahwa profesi (jabatan) dosen telah cukup lama ada di negara kita tercinta ini, meskipun hakekat, fungsi, latar tugas, dan kedudukan sosiologisnya telah banyak mengalami perubahan[3]. Jika di lihat dari sisi profesi, maka menurut Lester R. Bittel, dosen profesional adalah dosen yang pekerjaannya memerlukan pelatihan dan pengalaman khusus yang lebih tinggi, tanggung jawab yang sah secara hukum seperti lisensi untuk melakukan pekerjaan dan menentukan prestasi etika standar.[4]
Seorang dosen profesional akan memiliki standar tersendiri terhadap kemajuan profesinya. Yang karenanya, pekerjaan dosen adalah mengharuskan dan meyakinkan bahwa mereka lebih layak memperoleh pendapatan yang lebih tinggi dan status/prestise yang terhormat. Pada hakekatnya, para dosen profesional menempatkan nilai yang kurang terhadap gaji dibandingkan dengan kepuasan hasil pekerjaannya. Namun demikian, gaji atau upah merupakan ukuran bagi level profesionalitas yang ia miliki.
Menurut George Strauss, pendidik (dosen) sebagai profesional sejati selalu bekerja keras, mereka mendorong diri sendiri, dan tidak bisa beristirahat sejenak manakala pekerjaannya belum tuntas. Pekerjaan dalam bidangnya merupakan suatu proses melakukan perubahan sebagai pengetahuan baru yang ditemukan. Karenanya, pada seorang pendidik (dosen) profesional tidak pernah ada istilah berhenti belajar.[5] Inovasi dan pengembangan pengetahuan sebagai pengaruh positif dari motivasi belajar dosen seperti ini dapat meningkatkan kualitas transfer pengetahuan (transfer of knowledge) dan transfer nilai (transfer of value) bagi mahasiswa.
Ronald Edmonds, seorang sarjana paling berpengaruh sehubungan dengan gerakan menciptakan perguruan tinggi yang efektif dalam hal ini untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas di era kompetisi global, menekankan bahwa para pendidik telah menjadi semakin yakin bahwa sifat perguruan tinggi merupakan faktor penentu yang penting terhadap prestasi akademik. Karena dengan prestasi akademik ini, berarti penyelenggaraan sistem pendidikan di perguruan tinggi dapat diukur bagi pentyiapan SDM yang berkualitas tersebut. Karena itu, pendidikan haruslah mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya untuk kebutuhan pembangunan di samping untuk kebutuhan kompetisi global yang sedang kita harapkan.
Untuk ke arah itu, pendidikan kita yang bertumpu di perguruan tinggi, sudah selayaknya dipersiapkan untuk kebutuhan-kebutuhan tersebut. Tanpa demikian, maka mustahil pendidikan kita yang diselenggarakan di perguruan tinggi akan mampu untuk menggerakkan pembangunan secara maksimal apalagi untuk bersaing.
Menurut Ahmad Tafsir, jika dipersoalkan tentang siapakah sebenarnya yang bertanggung jawab dan paling berkepentingan terhadap keberhasilan pendidikan anak (mahasiswa) dalam mengantisipasi perubahan masa depan, maka sudah tentu adalah secara khusus adalah perguruan tinggi, dosen dan orang tua, akan tetapi secara umum adalah pemerintah.[6] Karena itulah, pentingnya perubahan paradigma dan orientasi ke arah peningkatan profesinalitas tersebut di kalangan dosen. Pemerintah memiliki kewenangan dan otoritas untuk mendongkrak kualitas tersebut. Salah satu diantaranya melalui paket sertifikasi dosen. Diharapkan dengan sertifikasi tersebut dosen memiliki sikap dan prilaku profesional sesuai dengan standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan, yaitu mengarah kepada sejumlah kompetensi yang ditetapkan.
Desakan perlunya sikap profesional dengan standar profesi yang profesional sejalan dengan prediksi Paulo Freire[7], yang menyatakan bahwa pendidikan bukan merupakan "menara gading" yang berusaha menjauhi realitas sosial dan budaya. Pendidikan harus mampu menciptakan tatanan masyarakat yang terdidik dan berpendidikan, bukan sebuah masyarakat yang hanya mengagungkan prestise sosial sebagai akibat kekayaan dan kemakmuran yang dialami, yang disebut sebagai “pendidikan berkarakter”. Pada tataran lain, timbul pula beragam tingkah laku mahasiswa yang tidak sesuai dengan tujuan pendidikan (agama) dan harapan serta budaya masyarakat setempat. Fenomena ini jelas merupakan suatu indikasi dari kegagalan perguruan tinggi dalam melaksanakan fungsi pendidikan.[8]
Prosedur atau mekanisme pelaksanaan sertifikasi dosen di lingkungan Departemen Agama RI secara keseluruhan dapat digambarkan dalam gambar 3 berikut:
Gambar 3. Mekanisme Pelaksanaan Sertifikasi Dosen
Sumber: Tim Serdos UPI, 2008

Sedangkan arti pentingnya pelaksanaan atau penyelenggaraan sertifikasi dosen, bagi seorang dosen pada suatu perguruan tinggi yang mengikuti sertifikasi dosen dapat digambarkan sebagai berikut:






Gambar 4. Prosedur Sertifikasi Dosen
Sumber: Tim Serdos UPPI, 2008


IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi sebagai salah satu perguruan tinggi Islam yang memiliki kewenangan melahirkan calon pendidik yang profesional, akan berhadapan dengan tuntutan dalam melahirkan dosen yang profesional, sehingga melahirkan lulusan pendidikan yang bermutu.
Atas dasar ini penting untuk dilihat seberapa baik kesiapan dosen dalam menyikapi pelaksanaan sertifikasi dosen di lingkungan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

C. Prosedur Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dalam kaitannya dengan kesiapan dosen dalam menghadapi sertifikasi dosen. mengingat bahwa sertifikasi dosen merupakan kebijakan baru dosen untuk meningkatkan kompetensi profesionalitas pelaksanaan tugas dosen melalui tridarma perguruan tinggi. Penelitian ini dimaksudkan untuk memahami sendiri, yaitu bagaimana si pelaku memandang dan menafsirkan aktivitas dari aspek pendiriannya sendiri. Dalam hal ini, peneliti berusaha untuk memahami dan menggambarkan apa yang dipahami dan digambarkan oleh subyek penelitian. Dengan demikian, peneliti berupaya untuk menelusuri kesiapan dosen dalam menghadapi sertifikasi dosen dan respon pimpinan untuk pemberlakuan sertifikasi dosen di IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Penelitian yang dilakukan ini menggunakan pendekatan Mixed Methods Research, yaitu menggabungkan antara penelitian kualitatif dan kuantitatif yang dilakukan dengan menggabungkan metode pengumpulan data dan data penelitian, sehingga masing-masing data akan dianalisis dan menjadi hasil penelitian[9].
a) Jenis Data
Jenis data yang dipergunakan dalam proses penelitian ini terbagi menjadi dua jenis data, yaitu data primer adalah data langsung dan segera diperoleh dari sumber data oleh penyelidik untuk tujuan yang khusus penelitian.[10] Data yang dimaksud berupa berupa informasi yang diperoleh melalui observasi dan wawancara, angket (questionnaire) kepada responden dan informan mengenai kesiapan dosen dan penyelenggaraan sertifikasi dosen di IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Sedangkan data sekunder adalah data yang telah lebih dahulu dikumpulkan dan dilaporkan oleh orang di luar penyelidik sendiri, walaupun yang dikumpulkan itu sesungguhnya adalah data yang asli.[11] Data yang dimaksud berupa informasi yang diperoleh melalui observasi dan dokumentasi, khususnya yang berkenaan dengan produk penelitian dan pendukung ke arah proses sertifikasi dosen di IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
b) Sumber Data
Adapun yang menjadi sumber data untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam penelitian ini terdiri dari dosen, pimpinan PT, peristiwa atau suasana, dan dokumen, yang semuanya berada di lingkungan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
c) Setting dan Subjek Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di lingkungan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Peneliti tertarik untuk meneliti pelaksanaan sertifikasi dosen di IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi ini dengan beberapa alasan, yaitu pertama, program sertifikasi dosen merupakan yang pertama kali dilakukan di IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, kedua, beragamnya jenjang kepangkatan dan latar belakang pendidikan dosen (asisten ahli, lektor, lektor kepala dan guru besar/profesor), dengan latar pendidikan S3, S2 dan masih terdapat sedikit dosen yang memiliki latar belakang pendidikan S1, ketiga, kuota peserta sertifikasi terbatas, sehingga terbuka kemungkinan ada yang lulus atau tidak lulus sertifikasi dosen, keempat, program sertifikasi dosen merupakan kebijakan pusat dan telah diatur oleh Undang-Undang Guru dan Dosen, No.14 tahun 2005, sehingga mengharuskan setiap dosen untuk mengikuti program sertifikasi dosen tersebut, kelima, dari segi letak geografis, IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mudah dijangkau dan berada pada posisi yang strategis, khususnya untuk tujuan penelitian.
Secara keseluruhan, subjek penelitian ini meliputi seluruh karakteristik yang berhubungan dengan kesiapan dosen dalam menghadapi sertifikasi dosen di IAIN sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Peneliti akan menentukan subjek penelitian, yaitu para pimpinan, dosen di IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang terkait dengan kesiapan sertifikasi dosen dengan jumlah subjek penelitian sebanyak 255 orang dosen dengan key informan yaitu dekan/pembantu dekan dan rektor IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, serta accesor.
Ada empat faktor yang dipertimbangkan dalam menentukan besarnya jumlah sampel atau informan, yaitu derajat keseragaman, posisi yang dikehendaki dalam penelitian, rencana analisa dan tenaga, waktu, dan biaya.[12]
Sejalan dengan hal tersebut, sesuai dengan kebutuhan data dan tujuan penelitian, maka yang menjadi informan atau responden dalam penelitian ini sebanyak 250 orang dosen, ditambah 5 orang pimpinan (1 orang rektor, 4 orang dekan/pembantu dekan I) sebagai key informan, dengan rincian seperti tabel 3 berikut:
No
Informan/Responden
Jumlah

1
Pimpinan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
a. Rektor/dosen IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
1 orang
b. Dekan/dosen fakultas (4 fakultas)
4 orang


2
Dosen IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
a. Dosen Fakultas Syari’ah
73 orang
b. Dosen Fakultas Ushuluddin
45 orang
c. Dosen Fakultas Tarbiyah
107 orang
d. Dosen Fakultas Adab/Faski
26 orang
Jumlah
255 orang

Tabel 3: Informan/Responden Penelitian
d) Metode Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi dalam mengumpulkan data. Metode observasi adalah pengamatan atau pencatatan dengan sistematik fenomena-fenomena yang diselidiki.[13] Untuk metode observasi yang digunakan adalah observasi semi partisipan, artinya peneliti tidak melaksanakan observasi partisipan secara penuh, mengingat setting penelitian dekat hubungannya dengan peneliti. Dalam melalui metode observasi ini akan diperoleh gambaran secara umum mengenai kesiapan dosen menghadapi sertifikasi dosen di lingkungan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Observasi dilakukan dengan pimpinan PT (rektor, dekan) dan dosen IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
Sedangkan metode wawancara adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara.[14] Dalam hal ini, peneliti akan melakukan wawancara tiodak terstruktur, yaitu wawancara yang pertanyaannya disesuaikan dengan keunikan responden maupun informan. Wawancara dalam hal ini dilakukan dengan pimpinan PT (rektor, dekan/pembantu dekan I) dan dosen IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Dalam wawancara ini, peneliti hanya menghadapi suatu permasalahan secara umum, dan bebas untuk mengajukan pertanyaan apa saja yang dianggap relevan dengan permasalahan tersebut, yaitu berkenaan dengan pelaksanaan sertifikasi dosen di IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Wawancara dilakukan untuk mengubah menjadi suatu informasi secara langsung diberikan oleh subjek penelitian. Pendekatan yang dilakukan ini dimungkinkan untuk mengukur apa yang diketahui oleh seseorang (pengetahuan dan informasi), apa yang disukai atau tidak disukai oleh seseorang (nilai dan pilihan), dan apa yang dipikirkan oleh seseorang (sikap dan kepercayaan).[15]
Sedangkan metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel-variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, legger, agenda dan sebagainya.[16] Metode dokumentasi merupakan sumber yang cukup akurat karena telah tersedia sehingga relatif mudah memperolehnya, dan merupakan sumber yang stabil dan akurat sebagai cerminan dari situasi dan kondisi yang sebenarnya, dan dapat dianalisis secara berulang-ulang tanpa mengalami perubahan. Metode dokumentasi ini digunakan untuk mencari data dari dokumen resmi, dengan berpegang pada pedoman dokumentasi, yaitu hanya memuat garis-garis besar atau kategori informasi yang akan dicari datanya, berkaitan dengan daftar usulan peserta sertifikasi dosen PTAI 2008-2009 (Guru besar, Lekotor Kepala, Lektor, Asisten Ahli) IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan sebagainya.
e). Analisis Data
Analisis data merupakan proses kategorisasi, penataan, manipulasi, dan peringkasan data untuk memperoleh jawaban dari pertanyaan penelitian.[17] Analisis data yang dilakukandalam penelitian ini mempunyai dua corak analisis, yaitu melakukan analisis saat mempertajam keabsahan data, dan melakukan analisis melalui interpretasi pada data secara keseluruhan. Pada analisis saat mempertajam keabsahan data, dilakukan penyusunan data, yaitu dengan penyusunan kata-kata hasil observasi, hasil wawancara, dan dokumen-dokumen berdasarkan kategori yang sesuai dengan masalah penelitian. Berdasarkan data yang diperoleh, dikembangkan penajaman data melalui penelusurandan pencarian data selanjutnya.
Dalam hal ini, peneliti mencatat data secara apa adanya, tanpa memberikan intervensi dari teori yang terbaca atau paradigma yang dimiliki oleh peneliti selama ini. Namun, peneliti tetap berusaha untuk mencari makna inti dari berbagai perilaku tang tampak. Hal ini dilakukan untuk memahami perilaku tersebut dalam konteks yang lebih luas. Pada analisis melalui interpretasi pada data secara keseluruhan berarti bahwa berdasarkan kategorisasi akan dicari maknanya, sehingga tidak hanya dideskripsikan saja, akan tetapi juga ditafsirkan. Pada saat ini, peneliti berupaya memberikan interpretasi untuk mengembangkan ide-ide yang ada sengan argumen yang didasarkan kepada data yang telah ditemukan di lapangan. Secara rinci, peneliti juga mengacu kepada konsep Spradley yang mengemukakan macam-macam analisis data dalam penelitian kualitatif, yaitu (1) analisis domain (domain analysis), (2) analisis taksonomis (taxonomic analysis), dan (3)analisis komponensial (componential analysis), dan (4)menemukan tema budaya (discovering cultural themes).[18]
Peneliti melakukan analisis domain (analisis kawasan) untuk memperoleh gambaran atau pengertian yang bersifat umum dan relatif menyeluruh mengenai hal-hal yang tercakup dalam suatu fokus permasalahan yang sedang diteliti, yang menunjukkan pada pengujian secara sistematis terhadap sesuatu dalam membatasi bagian-bagian, hubungan antara bagian tersebut, dan hubungannya terhadap data secara keseluruhan.
Dalam pelaksanaan teknis analisis domain ini, Spradley dalam Faisal menyebutkan ada enam langkah yang berinterrelasi, yang secara berurutan adalah: 1) memilih pola/tipe hubungan semantis tertentu atas dasar informasi/fakta yang tersedia dalam catatan lapangan; 2)menyiapkan lembaran kerja analisis domain; 3) memilih pertanyaan atau fakta dalam catatan lapangan yang setidak-tidaknya memiliki satu kesamaan tertentu (sejenis/sewarga); 4) mencari cover term dan included term yang sesuai dengan suatu pola/tipe hubungan semantis (konsep induk dari sejumlah warga); 5) memformulasikan pertanyaan struktural untuk masing-masing domain; dan 6)membuat daftar semua domain yang tercakup dari segenap data yang ada.[19]
Adapun data yang akan dianalisis dengan menggunakan analisis domain ini adalah (1) historis dan geografis IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, (2) struktur organisasi IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, (3) keadaan civitas akademika (dosen) IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Lebih lanjut, domain-domain yang dipilih sebagai parameter untuk menemukan fokus penelitian ini adalah: 1) jenis pelaku yang terlibat dalam implementasi budaya akademis, 2) jenis aktivitas yang dilakukan oleh civitas akademika, 3) alasan civitas akademika dalam mengimplementasikan sertifikasi dosen, 4) cara-cara civitas akademika mengimplementasikan sertifikasi dosen, 5)alasan civitas akademika belum mengimplementasikan sertifikasi dosen secara penuh, 6) akibat implementasi sertifikasi dosen, dan 7) sebab belum optimalnya implementasi sertifikasi dosen.
Melalui analisis taksonomis, peneliti akan melakukan analisis taksonomis, yaitu suatu analisis yang lebih rinci dan mendalam, dan fokus penelitian ditetapkan secara terbatas pada domain tertentu untuk mendeskripsikan atau menjelaskan fokus yang menjadi sasaran awal penelitian, yang menunjukkan adanya hubungan di antara semua kategori khusus yang ada di dalam domain. Domain-domain yang dipilih untuk diteliti ini merupakan fokus studi yang perlu dilacak secara lebih rinci dan mendalam struktur internalnya masing-masing. Adapun data yang akan dianalisis dengan menggunakan analisis taksonomi ini adalah data yang berkaitan dengan implementasi budaya akademis pada Fakultas Tarbiyah IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, yang meliputi aktivitas pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pada analisis taksonomis ini, aktivitas yang berlangsung pada yang ada di IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi telah diketahui meliputi sertifikasi dosen.
Analisis komponensial merupakan penelitian secara sistematik yang dilakukan untuk mengetahui komponen makna budaya yang digabungkan dengan kategori budaya. Ketika peneliti menemukan perbedaan di antara elemen-elemen dalam sebuah domain, maka perbedaan ini dipikirkan sebagai sifat atau komponen makna budaya tersebut. Suatu analisis komponensial meliputi proses penelitian untuk menemukan perbedaan, dan menyortirnya, serta mengelompokkannya sebagai suatu dimensi perbedaan, dan memasukkan semua informasi tersebut ke dalam suatu paradigma. Analisis komponensial ini juga meliputi upaya verifikasi informasi melalui observasi atau wawancara terseleksi.
Dalam hal ini, hasil observasi dan wawancara tentang domain aktivitas dalam pelaksanaan sertifikasi dosen diketahui bahwa dimensi kontrasnya terletak pada:1) karakteristik pimpinan, motivasi dosen dan sosialisasi sertifikasi dosen, 2) mekanisme pelaksanaan, dan 3) waktu pelaksanaan.
Sedangkan analisis/menemukan tema budaya merupakan suatu upaya mencari “benang merah” yang mengintegrasikan lintas domain yang ada. Benang merah pengintegrasian tersebut oleh para antropolog dikaitkan dengan konsep-konsep seperti values, value orientations, core values, core symbols, premises, ethos, eidos, world view, dan cognitive orientation.[20] Analisis tema budaya ini dilakukan berdasarkan analisis komponensial untuk mencari kesamaan antara dimensi perbedaan dari domain yang telah dipilih, dan untuk selanjutnya dicari tema yang lebih universal, yang diharapkan mampu untuk menjelaskan pola perilaku antar domain yang telah dipilih.
Dalam hubungan ini, Spradley dalam Faisal telah mengajukan beberapa strategi umum yang dapat dipergunakan, antara lain: 1) melarutkan diri seoptimal mungkin selama berlangsungnya penelitian sehingga peneliti bisa lebih menghayati alam pikiran/orientasi nilai dari kelompok/masyarakat yang sedang diteliti; 2)melakukan analisis komponensial lintas domain; 3)mengidentifikasi domain-domain yang cenderung banyak mencakup informasi dari domain-domain lain; 4) membuat diagram skematis yang menunjukkan keterkaitan segenap domain; 5) mencari kesamaan di antara dimensi-dimensi yang kontras; 6) mencari tema-tema universal; 7)mengikhtisarkan segenap data/informasi yang telah ditemukan; dan 8) membuat studi perbandingan dengan kelompok/masyarakat yang serupa.[21] Dalam penelitian ini, analisis tema budaya diletakkan pada bagian faktor-faktor yang mempengaruhi sertifikasi dosen, serta upaya sosialisasi dan motivasi dosen dalam pengembangan tridharma perguruan tinggi di lingkungan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
f). Uji Keterpercayaan Data
Untuk menetapkan keterpercayaan (trustworthiness) data, tentunya diperlukan teknik pemeriksaan yang didasarkan atas sejumlah kriteria tertentu. Dalam penelitian kualitatif ini, peneliti menggunakan teknik untuk menguji keterpercayaan data dengan cara perpanjangan keikutsertaan, ketekunan observasi, triangulasi, dan diskusi dengan teman[22].
D. Temuan Penelitian
1) Kondisi
Tercatat dalam sejarah, sejak berdiri dan berkembangnya IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi telah mengemban amanah sebagai perguruan tinggi agama Islam sesuai dengan misi Departemen Agama RI khususnya dibidang pengembangan pendidikan, keilmuan dan peradaban, serta telah mengemban suatu misi profesional dalam melakukan pengembangan ilmu pengetahuan, peradaban dan keislaman melalui kajian atau penelitian sesuai ekskalasi perkembangan masyarakat dan budaya yang ada (lokal, nasional dan internasional).
Sebagai salah satu perguruan tinggi Islam yang mengemban misi tridarma perguruan tinggi, dalam proses pembinaan dan peningkatan mutu mahasiswa, maka fakultas yang ada di lingkungan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi memiliki tugas dan fungsi, yaitu mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam sebagian ilmu agama Islam dan ilmu-ilmu lain yang terkait untuk program akademik dan program profesional.
Dengan dukungan sumber daya yang ada, karakter dan perspektif seperti ini, IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menetapkan visi untuk ”Menjadikan IAIN sebagai pusat keunggulan dan kebanggaan masyarakat yang mengutamakan pemberdayaan dan kualitas serta amanah dalam mengabdi.”
Dilihat dari sisi jumlah SDM dosen, IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi saat ini memiliki jumlah dosen dengan komposisi latar belakang pendidikan S1 sebanyak 53[23] orang, S2 sebanyak 175 orang, dan S3 sebanyak 16 orang, dan ditambah 11 orangh guru besar (profesor). Untuk melihat komposisi SDM dosen IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi tersebut, dapat digambarkan dalam tabel 5 berikut:
Jenjang Pendidikan Dosen Berdasarkan Strata dan Guru Besar
(Dalam Jumlah dan Prosentase)

Jumlah
S1
S2
S3
Profesor
53
175
16
11
255
20.78 %
68.62 %
6.27
4.31
100%

Tabel 5.
Komposisi dosen IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berdasarkan
latar belakang jenjang pendidikan dan guru besar
Tahun 2009/2010

2) Persoalan
Patut diakui bahwa dosen selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam menanamkan nilai-nilai agama bagi perkembangan pribadi peserta didik (mahasiswa), akan tetapi besarnya tanggung jawab dosen tersebut tidak sebanding dengan derasnya arus globalisasi. Dosen dituntut untuk berperan lebih jauh, padahal di satu sisi perbaikan kualitas dan status dosen tidak diperhatikan. Sementara itu, nilai-nilai penghormatan masyarakat di samping mahasiswa terhadap dosen semakin luntur. Pergeseran ini disebabkan adanya apresiasi serta pandangan yang berubah dari masyarakat. Di antara pergeseran nilai yang terjadi selama ini secara filosofis, dosen dipandang lemah dalam menanamkan serta mengembangkan nilai-nilai moralitas (akhlak) kepada mahasiswa, di samping rendahnya pengakuan terhadap profesi dosen yang antara lain diindikasikan oleh rendahnya penghargaan (reward), sehingga tidak jarang lembaga pendidikan diharapkan mampu mencetak generasi yang qur’ani, justru yang muncul adalah generasi yang keras, biadab, dan cenderung bertindak secara tidak manusiawi, sedangkan pergeseran makna diindikasikan oleh adanya pilihan bahwa profesi dosen cenderung dinilai kurang terhormat dan bergengsi secara ekonomis, karena penghidupan serta profesi dosen kurang memberikan masa depan yang lebih prospek dan memadai.
Keberadaan dosen hari ini patut diakui ternyata masih dihadapkan pada realitas yang tidak berimbang. Di satu sisi, dosen memiliki tugas serta beban yang sangat berat dalam kerangka mencetak mahasiswa agar mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, sementara di sisi lain, dosen belum mendapat reward yang sepadan dengan tugasnya, bahkan profesi yang disandangnya cenderung dinilai sebagai profesi kelas dua (the second choice), hal ini dapat terbukti dari kurangnya apresiasi terhadap profesi tersebut secara memadai.
3) Tantangan
Sebagai pusat keunggulan (center of excellence) di bidang keagamaan dan pendidikan, IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi diharapkan mampu menjadi perguruan tinggi yang unggul dan memiliki jaringan luas, serta modern. Sebagai pusat kebanggaan masyarakat, secara bertahap sesuai dengan eskalasi waktu, IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi terus melakukan penataan sistem, kebijakan dan inovasi bagi tuntutan profesionalitas kelembagaan dan profesionalitas pelayanan. Profesinalitas kelembagaan maksudnya diarahkan kepada berfungsi masing-masing unit kerja yang ada. Sedangkan profesionalitas pelayanan dimaksudkan bahwa IAIN Sulthan Thaha Saifuddin sebagai salah satu perguruan tinggi agama Islam mampu meningkatkan profesionalitas pelaksanaan Tridharma perguruan tinggi salahsatu di antaranya adalah melalui pendidikan dan pengajaran. Tuntutan demikian, menjadikan sertifikasi dosen sebagai salah satu perubahan paradigma pelayanan ke arah yang lebih profesional.
Urgensi sertifikasi dosen menjadi tantangan dan masalah. Kehadiran UU No.14/2005 menginspirasi lahirnya suatu uapaya dan strategi dalam ”mendongkrak” citra akademik dan ”profesi yang profesional” dari dosen dalam pelaksanaan tugasnya di perguruan tinggi. UU No.14/2005 tentang Dosen dan Dosen Bab V, Pasal 45 menyatakan bahwa dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lainnya yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Diharapkan dengan standat sertifikasi dosen yang baik, di lingkungan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi akan munculnya dosen-dosen dengan budaya kerja yang lebih baik, bersemangat, profesional, terarah, serta perhatian dan kepedulian sosial dan keilmuan dibidang masing-masing .
E. Penutup
Profesionalitas dosen yang diamanatkan oleh Undang-undang tentang Guru dan Dosen No.14 tahun 2005 merupakan tawaran mutlak untuk memperbaiki mutu pendidikan, dengan memberikan penekanan pada perlunya upaya perbaikan mutu dosen melalui peningkatan jenjang pendidikan (S1 ke S2, dan atau S2 ke S3), serta peningkatan pemenuhan hak-hak dosen melalui sertifikasi agar memperoleh kesejahteraan yang lebih baik, sehingga memungkinkan dosen lebih ’bergairah’ dalam pelaksanaan profesi, serta perlunya dosen mempertahankan kinerja profesional sebagai bagian dari tugas pokok sebagai dosen.
Hadirnya Undang-undang tentang Guru dan Dosen No.14 tahun 2005 memberikan arah, motivasi, serta penetapan standar profesi dosen sebagai profesional yang layak dihargai terkait dengan fungsinya dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi.
Dari temuan yang ada menunjukkan bahwa dari 255 orang dosen yang ada di lingkungan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, terdapat 53 orang dosen yang masih berpendidikan S1 (20.78%), magister 175 orang (68.62%), doktor 16 orang (6.27%), dan ditambah guru besar 11 orang (4.31%). Dengan prosentasi ini memungkinkan pelaksanaan sertifikasi dosen, akan memakan waktu setidaknya 3 atau 4 kali proses seleksi untuk sertifikasi, dan diperkirakan akan berlangsung hingga 2011.
Dalam pelaksanaan sertifikasi putaran I (2009) ini menunjukkan bahwa dosen IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jmabi terutama dari fakultas Tarbiyah menunjukkan masih terdapat sejumlah dosen yang tidak lulus sertifikasi disebabkan karena beberapa sebab antara lain karena terjadi duplikasi dalam menjelaskan tentang deskripsi diri. Kurangnya sosialisasi juga mendominasi alasan sejumlah dosen mengalami kesulitan dalam melengkapi isian portofolio yang ditagih.

Daftar Bacaan
Abdul Rachman Shaleh, Perguruan tinggi dan Keagamaan: Visi, Misi dan Aksi, Jakarta: Gemawindu Pancaperkasa, 2000.
Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003.
Bruce W. Tuckman, Conducting Educational Research. Educational Research. New York: Harcourt Brace, 1972.
Data Kepegawaian IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, 2009.
Diadaptasi dari Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003.
Fred M. Kerlinger, Asas Penelitian Behavior, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1998.
Freire, Paulo, Pendidikan pembebasan, Jakarta, LP3S, 2000
George Strauss dan Leonard R. Syles, Personnel: The Human Problems of Management, 3 th edition, Toronto: Prentice, 1972.
Hasan Langgulung, Asas-Asas Pendidikan Islam (Pustaka Al-Husna: Jakarta, 1992).
James P. Spradley. Participant Observation. USA, Holt, Rinehart and Winston, 1980.
John Brennan, Peter de Vries dan Ruth Williams (editor), Standards and Quality Higher Education, London: Jessica Kingsley Publishers, 1997.
John W.Creswell dan Vicki L.Plano Clark, Designing and Conducting Mixed Methods Research, India, Sage Publications, 2007.
Keputusan Dirjen Dikti, Buku II Penyusunan Portofolio, Jakarta, 2008.
Ki Supriyoko, Kendala Sertifikasi Dosen, 2006. Ki Supriyoko adalah Ketua Majelis Luhur Tamansiswa dan Wakil Presiden Pan-Pacific Association of Private Education (PAPE) bermarkas di Tokyo, Jepang.
Komaruddin Hidayat, Republika Online: Sertifikasi Dosen Aja Tidak Cukup, 2009.
Lester R. Bittel, What Every Supervisory Should Know: The Basics of Supervisory Management, 5th edition, New York: Greg Division McGraw Hill Book Company, 1985.
Masri Singarimbun dan Sofyan Effendi. Metode Penelitian Survey. Jakarta: LP3ES, 1989.
Maurice J. Elias, dkk., Cara-cara Efektif Mengasuh Anak dengan EQ. Terj. M. Jauharul Fuad (Bandung: Kaifa, 2000).
Mukhtar, Butir-Butir Kebijakan Dan Program Pengembangan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Makalah disampaikan dalam rangka Pembinaan CPNS di lingkungan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, 2007.
Mukhtar, Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Jakarta: 2002.
Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar (Bandung, Sinar Baru, 1989).
Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No. 55 Tahun 2007, Bab II tentang Perguruan tinggi, pasal 2, ayat (2).
Profil IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi 2009.
Richard J. Stiggin, Student Centered Classroom Assessment (New York:McMillan College Publishing Company, Inc, 1994).
Sanapiah Faisal, Penelitian Kualitatif; Dasar-dasar dan Aplikasi (Malang: YA3), 1990.
Soedijarto, Perguruan tinggi Gagal Lakukan Fungsi Pendidikan (Kompas, 26 Mei 1989).
Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 1992.
Sutrisno Hadi, Metodologi Research Jilid II, Yogyakarta, Fakultas Psikologi UGM, 1984.
Syafruddin Nurdi dan Basyiruddin Usman, Dosen Profesional dan Implementasi Kurikulum, Jakarta: Ciputat Press, 2002.
T. Hani Handoko, Manajemen, Edisi Kedua. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 1999.
Ta’dib No. 4 Maret 2001.
Undang-undang Dosen dan Dosen No.14 tahun 2005.
Willis D.Hawley dan Donald L. Rollie, The Keys to Effective Schools: Educational Reform as Continuous Improvement, California: Corwin press, 2007.
Winarno Surachmad, Pengantar Penelitian Ilmiah: Dasar, Metode, Teknik. Bandung: Tarsito, 1980.
Winarno Surachmad, Pengantar Penelitian Ilmiah: Dasar, Metode, Teknik. Bandung: Tarsito, 1980.
[1] Ta’dib No. 4 Maret 2001.
[2] Sertifikasi dosen sebenarnya merupakan kebijakan dan paradigma baru dalam peningkatan profesionalitas dosen di Indonesia. Tidak ada satu negara manapun di dunia yang menggunakan sertifikasi untuk menjustifikasi dosen dalam peningkatan kualitas dosen di perguruan tingginya. Dengan kata lain, sertifikasi dosen ini merupakan ciri khas pendidikan di Indonesia.
[3] Syafruddin Nurdin dan Basyiruddin Usman, Dosen Profesional dan Implementasi Kurikulum, Jakarta: Ciputat Press, 2002, hal. 1.
[4] Lester R. Bittel, What Every Supervisory Should Know: The Basics of Supervisory Management, 5th edition, New York: Greg Division McGraw Hill Book Company, 1985, p. 580.
[5] George Strauss dan Leonard R. Syles, Personnel: The Human Problems of Management, 3 th edition, Toronto: Prentice, 1972, hal. 59.
[6] Diadaptasi dari Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003, hal. 128.
[7] Freire, Paulo, Pendidikan pembebasan, Jakarta, LP3S, 2000
[8] Soedijarto, Perguruan tinggi Gagal Lakukan Fungsi Pendidikan (Kompas, 26 Mei 1989), hal. 6.
[9] John W.Creswell dan Vicki L.Plano Clark, Designing and Conducting Mixed Methods Research, India, Sage Publications, 2007, hal.6-8.
[10] Winarno Surachmad, Pengantar Penelitian Ilmiah: Dasar, Metode, Teknik. Bandung: Tarsito, 1980, hal. 163.
[11] Winarno Surachmad, Pengantar Penelitian Ilmiah: Dasar, Metode, Teknik. Bandung: Tarsito, 1980, hal. 163.
[12] Masri Singarimbun dan Sofyan Effendi. Metode Penelitian Survey. Jakarta: LP3ES, 1989, hal.149-150.
[13] Sutrisno Hadi, Metodologi Research Jilid II, Yogyakarta, Fakultas Psikologi UGM, 1984, hal.136.
[14] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta: Rineka Cipta, 1992, hal.126.
[15] Bruce W. Tuckman, Conducting Educational Research. Educational Research. New York: Harcourt Brace, 1972, hal. 173-174.
[16] Arikunto, Op.Cit, hal.200.
[17] Fred M. Kerlinger, Asas Penelitian Behavior, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1998, hal. 217.
[18] James P. Spradley. Participant Observation. USA, Holt, Rinehart and Winston, 1980.
[19] Sanapiah Faisal, Penelitian Kualitatif; Dasar-dasar dan Aplikasi (Malang: YA3), 1990, h. 96-97.
[20] Spradley, Op.Cit., h. 186.
[21] Faisal, Op. Cit., h. 107-108.
[22] Lincoln dan Guba. Op.Cit., hal. 294.
[23] Kriteria dosen S1 yang dimaksud di sini mengabaikan apakah mereka sedang melanjutkan pendidikan ke S2 atau belum, tetapi berdasarkan kondisi riil saat ini terhitung sejak April 2009.

Anda suka tidur? pasti dong ya?Ingin tidur anda nyenyak? pasti juga ya?Dan yg pasti kita ingin sll karena-Nya, maka tidur pun semoga karena ibadah....Nah ini ada kiatnya, semoga bermanfaat :)Kiat : Ketika Masuk Kamar TidurDi antara sifat basyariah manusia adalah haus jika tubuh sudah membutuhkan air, lapar jika tubuh sudah membutuhkan makanan dan lelah serta ngantuk jika tubuh sudah membutuhkan istirahat। Lingkaran hidup harian manusia sebagai basyar adalah bangun tidur, makan, minum, bergerak, istirahat dan kembali tidur।Tidur bagi manusia merupakan subsistem dari sistem hidupnya, psikis maupun psikologis. Pada umumnya manusia, tidur bagaikan mati dimana fungsi-fungsi jiwanya tidak bekerja, tetapi pada sebagian orang tidur merupakan saat dimana aktifitas spirituil justeru meningkat, sehingga ketika bangun tidur bukan hanya tubuhnya yang segar tetapi juga jiwanya.Orang-orang saleh sering menerima ilham (ruya al haqq) justeru ketika sedang tidur. Diantara adab tidur menurut ajaran Islam adalah sebagai berikut:1. Tidur cepat. Menurut Aisyah r.a, Rasulullah selalu berangkat tidurdi awal malam. (muttafaq `alaih)2. Tidur dalam keadaan berwudlu`. Rasulullah ber­sabda:Apabila engkau mau tidur, berwudlu`lah seperti engkau berwudlu` untuksalat. (muttafaq `alaih)3. Berbaring diatas lambung kanan dengan berbantal tangan kananseperti yang dicon­tohkan Rasulullah, kemudian boleh beralih di ataslambung kiri dan berbantalkan tangan kiri.4. Tidak mengambil posisi tidur yang meng­ganggu kesehatan, misalnyaterlalu lama tidur tengkurap.5. Sebelum tidur membaca ayat Kursiy dan akhir surat al Baqarah,surat al Ikhlas, al Falaq dan an Nas, seperti yang diajarkan olehRasulullah.6. Berdoa ketika berbaring dengan doa Ra­sulullah:Bismika Allahumma ahya wa amutuArtinya: Dengan nama Mu ya Allah aku hidup dan aku mati.7. Apabila mendapat mimpi buruk di malam hari, atau terkejut, ataumerasa takut, disu­natkan membaca doa:A`udzu bi kalimatillahi at tammati min ghadlabihi wa `iqabihi wasyarri `ibadihi min hamazatis syaitani an yahdurunArtinya: Aku berlindung dengan kalimat Allah (Al Qur`an) yangsempurna dari murka Nya, dan dari siksa Nya, dari kejahatan hamba-hamba Nya dan dari segala gangguan syaitan yang mendatangiku. (HR.Abu Daud)8. Memeriksa tempat tidur menjelang tidur. Rasulullah bersabda:Apabila salah seorang diantaramu hendak menempati tempat tidurnya,hendaklah ia mengambil kainnya, memeriksa alas tidur­nya, dan bacalahbasmalah karena ia tidak mengeta­hui apa yang ditinggalkan di tempattidurnya setelah ia pergi.9. Mengevaluasi diri apa yang telah dilakukan selama ini, baikperbuatan maupun perkataan untuk kemudian segera bertobat, mohon am­pun atas segala kesalahannya pada saat itu juga.
सुम्बेर:http://rinrinjamrianti.multiply.com/reviews/item/49